Pemprov Kalteng Mulai Terapkan Skema WFH dan WFO Bagi ASN

Pemprov Kalteng Mulai Terapkan Skema WFH dan WFO Bagi ASN
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran

Palangka Raya, cybernews.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai memberlakukan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.

Penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH, yang juga mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagai penguatan kebijakan tersebut, Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Orkestrasi Komunikasi Pemerintah terkait transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo Hadiri Raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam mendorong penerapan transformasi budaya kerja serta penghematan energi secara nasional. Pemerintah menilai perlunya komunikasi publik yang kuat, terencana, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan dapat berjalan efektif.

Kegiatan ini juga bertujuan mendorong perubahan pola aktivitas masyarakat dan aparatur negara agar lebih produktif, efisien dalam penggunaan energi, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang.

Halaman Selanjutnya →

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page