Wagub Kalteng : Sinergisitas dan Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah Harus Terus Dibangun

Wagub Kalteng : Sinergisitas dan Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah Harus Terus Dibangun
Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong Arton S. Dohong saat memandu Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029. (foto : MMC Kalteng)

Palangka Raya, cybernews.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lt. III Kantor DPRD Prov. Kalteng, Senin (20/01/2025).

Rapur ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter, Unsur Forkopimda , Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Sesepuh, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan serta Para Tenaga Ahli DPRD .

Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dipandu oleh Ketua DPRD Kalteng, dilanjutkan Penandatanganan Naskah Berita Acara Pengucapan Sumpah / Janji.

Baca Juga :  Pengukuhan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030

Dalam Pidato pengantarnya, Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan seiring dengan telah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025  tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Prov. Kalteng dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-25 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025  tentang Perubahan Keputusan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3417 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page