Pastikan Capai Tujuan dan Sasaran, Inspektur Daerah Kalteng Pimpin Evaluasi Penyaluran Bansos UEP dan Bansos DBH DR
Kapuas, cybernews.co.id – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Bansos UEP) dan Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (Bansos DBH DR), di Kabupaten Kapuas, Senin (13/1/2025).
Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan bantuan sosial yang telah disalurkan mencapai tujuan dan sasaran.
Secara langsung kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, bersama Tim Evaluasi Inspektorat Daerah Prov. Kalteng yang didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalteng Ema Hermawati, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmerto.
Dalam pernyataannya, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur KalimantanTengah H. Edy Pratowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, memberdayakan masyarakat agar mandiri dan menciptakan keadilan sosial serta untuk mengendalikan inflasi daerah.
“Selain di Kabupaten Kapuas, pelaksanaan evaluasi penyaluran bantuan sosial UEP dan DBH DR pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah juga dilaksanakan di Kabupaten Lamandau, Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

